A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan pengecekan terhadap lahan pertanian milik warga dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 10.50 WIB di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Lahan yang diperiksa seluas seperempat hektare milik Samsari As, warga RT 001/RW 003 Desa Palas. Lokasi lahan tercatat berada pada titik koordinat N 0°15’42”, E 101°58’36”. Pemeriksaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Palas, Brigadir Ahmad Karim, bersama sejumlah warga setempat.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI dalam agenda Nawacita.
“Pemilik lahan, Saudara Samsari As, menyatakan kesediaannya untuk menjadikan lahan miliknya sebagai bagian dari program tersebut, dengan komoditas tanaman jagung pipil,” kata Rinaldi dalam keterangannya, Jumat siang.
Polsek turut mendokumentasikan surat keterangan riwayat kepemilikan tanah atas nama Samsari As. Rangkaian kegiatan pengecekan selesai pukul 11.40 WIB tanpa adanya kendala di lapangan. Situasi dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
Program ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan lokal serta mendukung ketersediaan bahan pokok strategis di tingkat masyarakat. Polsek Pangkalan Kuras memastikan akan terus mengawal pelaksanaan program ini di wilayah hukumnya.