• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

19 Juli 2025
DPD Partai Keadilan Sejahtera Aceh Tengah Gelar Rapat Kerja Daerah

DPD Partai Keadilan Sejahtera Aceh Tengah Gelar Rapat Kerja Daerah

17 Februari 2026
FPRB Aceh Hadirkan Harapan di Tengah Bencana: Bantuan Alat Penyaringan RO Diserahkan Ke 5 Titik

FPRB Aceh Hadirkan Harapan di Tengah Bencana: Bantuan Alat Penyaringan RO Diserahkan Ke 5 Titik

16 Februari 2026
PMI Bener Meriah Salurkan Bantuan Plan Indonesia Di Kecamatan Bukit

PMI Bener Meriah Salurkan Bantuan Plan Indonesia Di Kecamatan Bukit

16 Februari 2026
SMA Fourta Berbagi Bingkisan Di Kampung Jamur Konyel 

SMA Fourta Berbagi Bingkisan Di Kampung Jamur Konyel 

16 Februari 2026
Jelang Ramadhan, Polres Aceh Tengah dan BKO Polda Aceh Kejar Pemulihan Fasilitas Ibadah dan Rumah Terdampak

Jelang Ramadhan, Polres Aceh Tengah dan BKO Polda Aceh Kejar Pemulihan Fasilitas Ibadah dan Rumah Terdampak

16 Februari 2026
DPC Arita Cipta Karya Aceh Jaya Salurkan Donasi Gelombang Ke 7 Menuju Aceh Utara

DPC Arita Cipta Karya Aceh Jaya Salurkan Donasi Gelombang Ke 7 Menuju Aceh Utara

16 Februari 2026
Relawan 4 Kampung Arul Kumer Salurkan Donasi Di Kemukiman Jamat, Hibur Dengan Didong Gayo

Relawan 4 Kampung Arul Kumer Salurkan Donasi Di Kemukiman Jamat, Hibur Dengan Didong Gayo

16 Februari 2026
Peresmian Meunasah Sumbangan Tim AQL, Bupati Dan Kiyai HJ Bakhtiar Nasir Hadir Di Dusun Ranto Panjang

Peresmian Meunasah Sumbangan Tim AQL, Bupati Dan Kiyai HJ Bakhtiar Nasir Hadir Di Dusun Ranto Panjang

16 Februari 2026
STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Daging Meugang Dan Masak Untuk Warga Kala Sagi

STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Daging Meugang Dan Masak Untuk Warga Kala Sagi

16 Februari 2026
Warga Sungai Buluh Gelar Mandi Balimau Basamo Sambut Ramadhan 1447 H

Warga Sungai Buluh Gelar Mandi Balimau Basamo Sambut Ramadhan 1447 H

16 Februari 2026
Peduli Dirut PT Green Palma Riau Jaya Silahturahmi dan Serahkan Bantuan kepada Korban Pelecehan Terhadap Anak

Peduli Dirut PT Green Palma Riau Jaya Silahturahmi dan Serahkan Bantuan kepada Korban Pelecehan Terhadap Anak

16 Februari 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Balap Liar

Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Balap Liar

16 Februari 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

by Admin
19 Juli 2025
in Berita
0
Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Tapung – Aksi cepat dan tegas yang di tunjukkan jajaran Polsek Tapung melalui Unit Reskrim Polsek Tapung dalam memberantas tindak pidana pengeroyokan serta pencurian pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat.

 

Dalam kurun waktu sepekan, dua kasus pidana pemukulan serta pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil diungkap tuntas, kurang dari 24 jam setelah beraksi.

 

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T, dalam keterangan persnya mengapresiasi dan terima kasih atas dukungan masyarakat kecamatan Tapung sehingga pengungkapan kasus-kasus ini dapat berjalan cepat.

 

Dia menegaskan bahwa operasi pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk pelaku pengeroyokan serta pencurian dengan pemberatan, akan terus digalakkan.

 

Ini merupakan operasi yang berkelanjutan, guna mengantisipasi kegiatan yang menjadi penyakit masyarakat,” ujar Kompol David Harisman S.T, Sabtu (19/07/2025), Pukul 13:00 Wib.

 

 

Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras jajaran Polsek Tapung Melalui Unit Reskrim Polsek Tapung.

 

Khusus hari ini, dalam press release, ada 4 orang tersangka yang kami hadirkan. Kasus pertama berkaitan dengan pengeroyokan dan kasus yang kedua kasus pencurian dengan pemberatan.

 

Hasil giat yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Tapung tentu sangat luar biasa, sebab pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,”lanjut Kapolsek Tapung.

 

Kapolsek Tapung Kompol David juga menggaris bawahi pentingnya peran serta masyarakat dan media dalam membantu tugas kepolisian, informasi akurat dari warga mengenai keberadaan pelaku terbukti sangat vital dalam mempercepat proses penangkapan dan penyelesaian kasus.

 

Tentu bantuan masyarakat, dan terutama juga dukungan rekan-rekan media, sangat membantu sehingga pelaku dapat tertangkap,”tuturnya.

 

Salah satu kasus yang berhasil diungkap dengan cepat terjadi di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.

 

Peristiwa pencurian ini menimpa Situ Ajeng Husaini, pada Jum’at, 18 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 Wib, dini hari.

 

Kronologi kejadian bermula ketika Siti Ajeng Husaini terbangun dari tidur dirinya tidak melihat Handphone serta isi dompet selanjutnya korban mencoba membangunkan pemilik kosan dan saat di cek ibu kos ternyata jendela korban ada bekas congkelan.

 

Tak butuh waktu lama bagi tim unit Reskrim Polsek Tapung, berhasil menangkap pelaku berinisial KF (20), warga kota lama kab. Rokan Hulu, sedangkan JS (19) warga kecamatan Tapung, dari pengakuan KF, dia nekat mencuri karena kebutuhan.

 

Alasan tersangka mengambil Handphone serta uang karena sayap dan mudah mencongkel jendela korban dan barang curian tersebut di jual pelaku di daerah bukit kemuning dan hasil curian di bagi dua ”ungkap seorang petugas.

 

Untuk kronologi pengeroyokan terjadi pada saat kedua korban yaitu Ilyas dan Sukriadi pada tanggal 16 Juli 2025, pukul 23:00 wib, korban sedang mencari ikan di perairan dekat jembatan leton dua Siak, menuju perairan desa karya indah, di lokasi korban melihat beberapa orang sedang meracun Keahlian ini didapat K karena ikan, selanjutnya korban menegur pelaku untuk tidak meracun ikan, karena tidak terima di tegur akhirnya dua orang pelaku melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada kedua korban yang menyebabkan luka serius.

 

Dari rangkaian penyelidikan dari TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian unit Reskrim berhasil ungkap pelaku pengeroyokan yaitu saudara (AR) dan saudara (MA) dari tangan tersangka, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu box tempat ikan, 2 paralon dan baju yang di pakai pelaku.

 

Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Sementara itu, untuk pelaku pengeroyokan akan di jerat dengan Pasal 170 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

 

Kegiatan Pres Rilis yang digelar Polsek Tapung dalam keberhasilan ungkap dua kasus pidana pencurian dan pengeroyokan, kurang dari dari 24 jam, berakhir pukul 14:30 wib, kegiatan berjalan lancar, dan aman.(Rz)

Post Views: 278
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
DPD Partai Keadilan Sejahtera Aceh Tengah Gelar Rapat Kerja Daerah

DPD Partai Keadilan Sejahtera Aceh Tengah Gelar Rapat Kerja Daerah

17 Februari 2026
FPRB Aceh Hadirkan Harapan di Tengah Bencana: Bantuan Alat Penyaringan RO Diserahkan Ke 5 Titik

FPRB Aceh Hadirkan Harapan di Tengah Bencana: Bantuan Alat Penyaringan RO Diserahkan Ke 5 Titik

16 Februari 2026
PMI Bener Meriah Salurkan Bantuan Plan Indonesia Di Kecamatan Bukit

PMI Bener Meriah Salurkan Bantuan Plan Indonesia Di Kecamatan Bukit

16 Februari 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In