A1news.co.id | RIAU || Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan, personel TNI-Polri secara intensif menggelar patroli dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Minggu (20/7).
Patroli dipimpin oleh personel piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung dengan melibatkan Aipda Joni Efendi, Aipda P. Harahap, Bripka Indra S., serta Serda Jupriandi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Dalam sosialisasi, petugas mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan dampak serius dari praktik pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran besar.
“Dengan patroli dan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi larangan membakar hutan,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H.
Selama kegiatan, situasi di lokasi aman dan terkendali, serta tidak ditemukan titik api. Tidak ada kendala berarti yang mengganggu pelaksanaan patroli dan sosialisasi tersebut.
Kegiatan sinergitas TNI-Polri ini menjadi bagian upaya bersama menjaga Pelalawan bebas dari ancaman karhutla, yang juga didukung penuh oleh aparat dan warga setempat.