A1news.co.id | RIAU || Bhabinkamtibmas Desa Sialang Godang dan Desa Lubuk Raja, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan giat sambang warga dalam rangka memperkuat cooling system dan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai itu dilakukan dengan pendekatan Door to Door System (DDS), menyasar masyarakat secara langsung untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan tiga hal pokok.
Pertama, ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif serta ajakan untuk terus menciptakan keamanan bersama. Kedua, imbauan agar warga tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar, karena hal itu melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis.
Ketiga, permintaan dukungan kepada warga agar turut serta membantu tugas Polri sebagai mitra dan penyambung informasi Kamtibmas di lingkungannya.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H, menyatakan bahwa kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif. “Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan wilayah yang bebas dari konflik dan kebakaran lahan,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kerap terjadi di wilayah Riau saat musim kemarau.






















