A1news.co.id | RIAU || Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ranperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri S.M. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (1/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Syafrizal, SE, serta dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menekankan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, melainkan cerminan pertanggungjawaban moral dan konstitusional pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Kami berharap DPRD dapat menelaah dan membahasnya secara seksama demi perbaikan dan penyempurnaan ke depan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dokumen Ranperda memuat laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menjadi dasar penting dalam mengevaluasi kinerja fiskal dan pembangunan daerah.
“Ranperda ini juga menjadi alat evaluasi yang menunjukkan sejauh mana program-program telah dijalankan sesuai perencanaan dan pagu anggaran,” tambahnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Kunci Pembangunan yang Berdampak
Pemkab Pelalawan, melalui momentum ini, menaruh harapan besar kepada DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Bupati Zukri berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan secara objektif dan konstruktif.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi DPRD untuk memberikan masukan dan kritik. Ini bagian dari proses demokrasi lokal yang sehat dan akuntabel,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD juga menunjukkan upaya nyata pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip good governance, yang menjamin efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran publik.
Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Profesional
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen Ranperda dari Bupati kepada Ketua DPRD, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut melalui rapat-rapat komisi dan panitia khusus DPRD Pelalawan.
“Keputusan DPRD nantinya menjadi bagian penting dalam menjaga kelangsungan pemerintahan yang sehat dan kredibel,” tegas Bupati.
Di tengah semangat kolaborasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Pelalawan optimis bahwa sinergi ini akan terus menguat. Setiap langkah dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sama-sama menyadari, orientasi dari kerja sama strategis antara eksekutif dan legislatif adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan,” pungkasnya.(ADV)