A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Jumat (25/7/2025).
Giat ini dipimpin oleh Ka SPK III Polsek Kuala Kampar Aipda Yogi Alexander. Sosialisasi berlangsung di wilayah Sungai Perak sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kami menyampaikan langsung Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, dan mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya dari kebakaran,” ujar Aipda Yogi.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk tidak membakar lahan dan turut menjaga wilayah masing-masing dari potensi Karhutla.
Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Rian Onel, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh jajaran kepolisian.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala.