A1news.co.id | RIAU || Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian serius di wilayah pesisir Riau. Untuk mengantisipasi hal itu, Polsek Kuala Kampar menggelar patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Minggu (27/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Ismed Mulyadi, dengan fokus menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami turun langsung ke masyarakat untuk mengingatkan bahaya dan sanksi hukum membuka lahan dengan membakar. Ini adalah upaya pencegahan agar Karhutla tidak terjadi di wilayah kita,” ujar Kapolsek Kuala Kampar IPTU Rian Onel, SH, MH.
Patroli yang dimulai pukul 11.30 WIB di kawasan Parit Melati, disambut positif oleh warga. Dalam dialog bersama personel, masyarakat menyatakan komitmennya untuk menjaga lahan dari kebakaran dan tidak menggunakan cara bakar saat membuka kebun.