A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli pasar guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (curas, curanmor, dan curat) di wilayah hukumnya. Patroli berlangsung pada hari Minggu, 3 Agustus 2025, mulai pukul 10.30 WIB, dengan sasaran lokasi rawan kejahatan.
Dipimpin oleh Pawas AKP Yandri, lima personel Polsek Pangkalan Kuras menyisir sepanjang Jalan Lintas Timur dan kawasan Pasar Baru di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mencegah kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di area pasar dan sekitarnya.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., menyatakan bahwa patroli ini berhasil menciptakan situasi yang kondusif dan aman. “Kegiatan ini penting untuk mencegah tindak pidana C3, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terlindungi saat beraktivitas,” ujar AKP Rinaldi.
Patroli pasar ini berjalan tanpa kendala hingga selesai, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Polsek Pangkalan Kuras berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di tempat-tempat rawan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.