Kota Langsa – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE, menunjuk Jeffranny SSTP, MM, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Disdikbud) dan beberapa Sekretaris Dinas (Sekdis) lainnya, Senin (04/08/2025).
Jeffranny mengisi kekosongan Kadisdikbud dari Dra Suhartini MPd, yang kini telah menjabat sebagai Sekda Kota Langsa.
Ia juga saat ini masih menjabat Camat Langsa Kota yang baru dilantik beberapa minggu lalu secara definitif.
Lalu Sopian Hamid MP.d, yang sebelumnya Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa harus bergeser ke Plt Sekretaris Dinas Sosial Kota Langsa.
“Iya, benar tadi saya menerima SK baru ditempatkan sebagai Plt. Sekdis Sosial Kota Langsa,” ujar Sopian Hamid.
Kemudian, jabatan Plt. Sekdis Dinsos yang sebelumnya ditempati oleh Rizky Julianda SSTP kini ia kembali lagi sebagai Kabid Linmas pada Satpol PP dan WH Kota Langsa.
“Iya, saya kembali ke Satpol-PP lagi ke posisi semula sebagai Kabid,” kata Rizky.
Sedangkan Plt. Sekdis Dikbud Kota Langsa dipercayakan kepada Yundi Mauliza, S.STP.
“Tadi sore ada dikabari dari BKPSDM untuk mengambil SK Plt, namun belum sempat ambil, kemungkinan besok pagi saya ambil, infonya saya dipercaya sebagai Plt Sekdis Dikbud Kota Langsa,” ucap Yundi singkat.
Lantas untuk Plt. Kabag Pemerintahan pada Sekretariat Pemko Langsa, ditunjuk Zaldy Sopyan SSTP yang juga Camat Langsa Baro. Posisi ini sebelumnya ditempati oleh Yundi.
Kemudian Plt. Sekdis DPMG Kota Langsa, diberikan kepada Andre Isvani, S.IP, MAP. Posisi Sekdis ini sebelumnya ditempati oleh Plt. Irma Desiana SSTP.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti, SH, MH, membenarkan bahwa Jeffranny ditunjuk sebagai Plt. Kadisdikbud Kota Langsa bersama beberapa pejabat lainnya.
“Untuk jabatan Plt Kadis hanya satu orang dan itu yang kosong atau lowong, sedangkan pejabat yang lain disesuaikan saja artinya hanya ada pergeseran,” terang Dewi Nursanti.
Adapun yang terjadi pergeseran Sekdis, Kabag dan lainnya semuanya berdasarkan penunjukan langsung dari Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.
“Semua pejabat yang ditunjuk mutlak hak prerogatif nya Wali Kota Langsa dan ini biasa dalam sebuah roda organisasi pemerintahan agar tidak kosong,” pungkasnya.