A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada warga di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismed Mulyadi, yang menyampaikan langsung larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengingatkan warga agar tidak membakar lahan saat membuka kebun atau membersihkan lahan. Risiko kebakaran sangat tinggi dan bisa merugikan banyak pihak,” kata Aipda Ismed di hadapan warga Parit Mawar.
Warga pun menyatakan komitmen mereka untuk tidak melakukan pembakaran dan menjaga lahan masing-masing agar tidak terbakar.
Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Rian Onel, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah bencana Karhutla yang kerap terjadi di wilayah Riau.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat sejak dini. Pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif.