A1news.co.id | RIAU || Polsek Kuala Kampar kembali melakukan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Yogi Alexander ini berlangsung di Parit Melati, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, pada Senin pukul 11.30 WIB.
Dalam giat tersebut, personel Polsek mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lahan dari bahaya kebakaran serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh praktik pembakaran hutan.
Masyarakat yang hadir menyatakan kesepakatan untuk menjaga lahan miliknya dengan baik dan mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolsek Kuala Kampar IPTU Rian Onel, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk melindungi lingkungan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya Karhutla,” ujarnya.