A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin siang, pukul 13.00 WIB, dengan sasaran kawasan perkebunan milik warga yang rawan Karhutla di sekitar Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Personel Polsek Teluk Meranti memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengingatkan bahaya membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, pemilik lahan diminta aktif menjaga dan memantau wilayahnya agar tidak terjadi kebakaran yang bisa meluas.
Plh Kapolsek Teluk Meranti Iptu Esafati Daeli, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla demi keselamatan bersama serta kelestarian alam kita,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.