A1news.co.id | RIAU || Jajaran Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Parit Bekang, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar itu menyasar langsung ke masyarakat setempat.
Patroli dipimpin oleh Aipda Yogi Alexander bersama personel Polsek Kuala Kampar. Selain patroli, petugas juga membagikan Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami sampaikan secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla dan konsekuensi hukumnya. Alhamdulillah, masyarakat memahami dan berkomitmen menjaga lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” kata Aipda Yogi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Kuala Kampar dalam mengurangi potensi kebakaran, terutama menjelang musim kemarau. Selain meningkatkan kesadaran warga, patroli ini juga dinilai mampu mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, SH, MH, menyebut kegiatan berlangsung aman dan kondusif. “Kami tidak menemukan kendala selama patroli berlangsung. Respons warga cukup baik dan kami berharap komitmen ini terus dijaga,” ujarnya.
Polres Pelalawan sendiri tengah menggencarkan langkah-langkah antisipasi karhutla di seluruh sektor. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah rawan.