A1news.co.id | RIAU || Personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, Kamis, 14 Agustus 2025.
Patroli digelar di Jalan Kantor Bupati Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat dan Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, mulai pukul 11.15 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Ps. KA SPK III, Aiptu A. Rudiansyah bersama personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya karhutla serta ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran guna menjaga kelestarian lingkungan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi aman dan terkendali dengan nihil titik api terpantau.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menegaskan, pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman karhutla.