Kota Langsa – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE, memberikan apresiasi pada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atas kinerja yang telah berhasil mengembalikan status ke tipe B.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa dinyatakan terakreditasi kelas B berdasarkan surat yang ditujukan kepada Direktur BPJS Kesehatan oleh Kementerian kesehatan Republik Indonesia.
Hal itu berdasarkan surat dari Kementrian Kesehatan nomor YR.02.01/D/3320/2025, tanggal 12 Agustus 2025, perihal hasil evaluasi reviu kelas rumah sakit tahun 2025 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr Azhar Jaya SH, SKM, MARS.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE, Kamis (14/08/2025) mengucap syukur atas pengembalian status RSUD Langsa.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik dan bersyukur atas pengembalian status RSUD Langsa yakni Rumah Sakit Tipe B oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Ini merupakan capaian penting, bukan hanya untuk Pemerintah Kota Langsa, tetapi terutama bagi seluruh masyarakat dan wilayah sekitarnya.
Pengembalian status ini mencerminkan hasil kerja Pemerintah Kota Langsa serta kerja keras seluruh jajaran tenaga kesehatan, manajemen RSUD, dan dukungan penuh dari masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik dari sisi sarana, prasarana, SDM maupun sistem manajemen rumah sakit, agar pelayanan yang diberikan semakin profesional, cepat, dan manusiawi,” paparnya
Dengan status tipe B, RSUD Langsa kini mampu memberikan layanan lebih baik. Ini adalah langkah nyata menuju Langsa yang lebih sehat dan lebih maju, harap Jeffry Sentana.