Kota Langsa – Rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Langsa, Jum’at 15 Agustus 2025.
Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd, membuka rapat dan dihadiri Perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD, KNPI, DPC Granat, DPD IKAN, di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa.
Sekda Kota Langsa Suhartini menyampaikan, Pemerintah Kota Langsa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini.
Narkotika merupakan ancaman nyata bagi kita terutama terhadap masa depan penerus bangsa, jadi diharapkan keseriusan dan perhatian antar lintas stakeholder untuk bersama melakukan upaya-upaya pencegahan secara preventif.
Dengan keikutsertaan Organisasi Perangkat Daerah, langkah pencegahan ini dapat digencarkan di berbagai lini sektor untuk mendeteksi lebih dini peredaran Narkotika di lingkungan kita.
“Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan ini dapat digencarkan mulai dari pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui sosialisasi-sosialisasi dampak bahaya dari Narkotika,” ungkapnya.
Berbagai cara dilakukan oleh para pengedar agar bisa masuk dan meracuni anak-anak kita pada era ini seperti penyalahgunaan lem, diawali dengan coba-coba hingga berakhir dengan ketergantungan.
“Apabila diabaikan narkotika akan menjadi bom waktu bagi bangsa Indonesia, masyarakat Aceh dan khususnya masyarakat Kota Langsa.” Tegas Sekda Kota Langsa Suhartini.
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, menyatakan rapat forum komunikasi P4GN Kota Langsa bersama tim terpadu P4GN masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan salah satu masalah serius yang terus menjadi perhatian seluruh instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberikan ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih penyalahgunaan narkotika dan peredaran dari gelap BNN Kota Langsa leading sektor dalam program P4GN.
“Penanganan masalah narkotika di Kota Langsa memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah aparat penegak hukum, masyarakat dan organisasi non pemerintah,” Jelasnya.
Penanganan masalah narkotika memerlukan konsistensi, sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat luas Langsa yang bersih dari narkoba.
Forum komunikasi P4GN adalah wadah yang dibentuk untuk mendukung program P4GN. Forum bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi dan pertemuan forum berbagai elemen masyarakat dalam mengatasi permasalahan narkotika jadi untuk penanganan permasalahan narkotika perlu diidentifikasi oleh berbagai pihak dalam komunikasi P4GN melalui FGD.
“Melalui forum diskusi ini diharapkan dapat terlaksananya rencana aksi dari masing-masing pemangku kepentingan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam penanganan permasalahan narkotika yang sejalan dengan visi dan misi kepala BNN RI,” ungkapnya.
Lantas, dalam rapat ini bermaksud untuk membangun komitmen bersama dengan pemangku kepentingan di wilayah untuk bersama-sama melaksanakan upaya P4GN di wilayah Kota Langsa, melaksanakan strategi penguatan penanganan kawasan rawan narkoba di Kota Langsa secara Iconic dan tematik dengan mendasarkan pada kearifan dan budaya lokal.
Kemudian sebagai wujud dari strategi kolaboratif melalui skema sharing resources, mendorong adanya diskusi dan komunikasi dua arah untuk permasalahan narkoba di Kota Langsa.
Selain itu juga forum ini bertujuan untuk sebagai wadah komunikasi, koordinasi, kolaborasi dalam membangun komitmen bersama dalam penanganan permasalahan narkoba di Kota Langsa dengan menyesuaikan potensi sumber daya alam dan SDM.
“Tentunya forum ini membahas permasalahan P4GN dengan menentukan isu dan prioritas permasalahan P4GN yang terjadi dan selanjutnya untuk menyusun rencana aksi, penyebab permasalahan, mengidentifikasi merumuskan langkah-langkah teknis dan strategis sebagai identifikasi solusi,” terang Dahlan.
Membahas identifikasi wilayah rawan narkoba dan menentukan langkah intervensi yang akan dilakukan di Kota Langsa, kami berharap rapat tim terpadu fasilitasi P4GN ini inventarisasi nya permasalahan narkotika dan skala prioritas penanganannya ditangani.
Tersusunnya langkah-langkah strategis dalam penanganan kawasan rawan narkoba, tersusunnya rencana aksi pelaksanaan P4GN di Kota Langsa sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.