A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bunut, jajaran Polsek Bunut Polres Pelalawan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantin Kak Eva, Jalan Laksamana, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, dengan dihadiri sekitar 15 orang warga.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H, didampingi oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bunut, kegiatan ini menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam forum tersebut, masyarakat dan aparat kepolisian membahas sejumlah isu krusial yang saat ini menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Bunut, antara lain:
• Pentingnya menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling.
• Upaya pencegahan peredaran narkoba dan praktik judi online.
• Fenomena kenakalan remaja seperti bullying, LGBT, hingga pergaulan bebas.
• Sosialisasi tentang larangan membakar lahan dan ancaman hukumannya.
Kapolsek Bunut menyampaikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan nyaman. “Kami mendorong seluruh warga agar aktif menjaga lingkungannya masing-masing, segera melaporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas, dan menjauhi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Penekanan pada Isu-isu Strategis:
• Siskamling Ditingkatkan
Warga diminta untuk menghidupkan kembali ronda malam sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana seperti pencurian.
• Perang terhadap Narkoba dan Judi Online
Polsek Bunut mengingatkan bahwa pemerintah dan Polri telah membentuk Satgas khusus untuk pemberantasan judi online dan peredaran narkoba. Warga diminta tidak terlibat atau menoleransi praktik tersebut.
• Pencegahan Karhutla
Dalam menghadapi musim kemarau, warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau.
• Penyuluhan tentang Perilaku Menyimpang
Polisi memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dan konsekuensi hukum dari tindakan asusila dan penyimpangan sosial.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, serta menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara polisi dan warga.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib, disertai dengan diskusi terbuka dan antusias dari peserta.