A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan Bimbingan serta Penyuluhan Hukum (Binluh) di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 24 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB, dengan sasaran daerah rawan Karhutla, yakni Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Personel Polsek setempat menyampaikan beberapa himbauan penting untuk mencegah terjadinya Karhutla. Lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah daerah perkebunan masyarakat yang selama ini rentan terhadap ancaman kebakaran lahan.
Adapun poin-poin penting yang disosialisasikan kepada masyarakat antara lain Larangan Membakar Lahan Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan api dalam membersihkan lahan mereka.
Hati-hati dengan Puntung Rokok: Warga dihimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas.
Pemeliharaan Lahan yang Baik: Para pemilik lahan diminta untuk lebih menjaga dan mengawasi lahan yang mereka miliki untuk mencegah potensi Karhutla.
Setelah dilakukan penyuluhan dan sosialisasi, kegiatan ini berakhir pada pukul 14.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Personel Polsek Teluk Meranti memastikan masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H melalui kegiatan ini, menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah Karhutla.
Polsek Teluk Meranti juga memastikan bahwa penyuluhan seperti ini akan rutin dilaksanakan, dengan tujuan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan mematuhi aturan yang ada.