A1news.co.id | RIAU || Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli intensif di sejumlah titik rawan Karhutla sekaligus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, pada Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelalawan dalam menghadapi musim kemarau dan meningkatnya potensi kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Dipimpin oleh Ps. KA SPK III AIPTU A. Rudiansyah, patroli dilaksanakan oleh personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci. Adapun wilayah yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Lintas Timur KM 72 hingga KM 76, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Jalan Sultan Syarif Hasyim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya memantau kondisi lingkungan dan titik-titik rawan, tetapi juga menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai larangan keras membakar lahan untuk keperluan apapun, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan tanda-tanda awal kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan. Edukasi ini disambut positif oleh warga yang menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya, merusak lingkungan, dan melanggar hukum. Kepedulian bersama sangat dibutuhkan,” ujar AIPTU A. Rudiansyah saat berdialog dengan warga.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa tidak ditemukan titik api di lokasi patroli. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar mereka.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menegaskan, bahwa jajaran Polres akan terus melakukan patroli secara berkala dan masif, khususnya di wilayah yang memiliki potensi Karhutla tinggi.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah Pelalawan dari ancaman Karhutla. Pencegahan melalui patroli dan edukasi adalah langkah yang paling efektif saat ini,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana ekologis akibat pembakaran hutan dan lahan.