A1news.co.id | RIAU || Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli guna mengantisipasi tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau yang biasa disebut TP C3 di wilayah hukum Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Patroli tersebut digelar pada Rabu pagi (27/8) mulai pukul 08.30 WIB, dipimpin oleh Ps. Ka SPK II, Aipda [Nama], bersama tiga personil Polsek Bunut. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif sekaligus menekan berbagai praktik negatif seperti perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, dan peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaan patroli, tim Polsek menyambangi beberapa lokasi strategis, antara lain toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan serta pemukiman warga di Kelurahan Pangkalan Bunut.
Di toko-toko tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung agar tidak memakai perhiasan secara berlebihan saat keluar rumah dan senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang kerap terjadi. Selanjutnya, di pertokoan, warga juga diingatkan untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir serta diberikan edukasi mengenai peran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Di pemukiman sekitar Jalan Lintas Bono, petugas juga menemui sejumlah remaja yang sedang berkumpul, lalu mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Kegiatan patroli ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dengan situasi yang dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digalakkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.