A1news.co.id | RIAU || Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung menggelar patroli di daerah rawan Karhutla pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Kegiatan tersebut juga disertai dengan sosialisasi mengenai maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli Karhutla ini dipimpin oleh tiga personil Piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung, yakni Aipda Roni Chandra, Aipda Nurkamal, dan Aipda Irsal. Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin agar masyarakat paham betul tentang akibat yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan titik api atau aktivitas yang mencurigakan. Situasi di wilayah tersebut juga terpantau aman dan terkendali.
Selain patroli, personel Polsek Pangkalan Lesung juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, sesuai dengan maklumat Kapolda Riau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menanggulangi Karhutla, yang menjadi ancaman serius di wilayah Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan.






















