Tambang ,a1news.co.id- Setalah di kukuhkan kembali perpanjangan Kades enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan oleh Bupati Kampar Ahmad yuzar di Aula kantor bupati Kampar sabtu (30/8/2025) untuk masa jabatan 2025-2027 Ben Zainal Arifin kembali menjabat sebagai kepala Desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang
Ben Zainal Berserta perangkat Desa,LPM,PKK, pendamping desa , Beserta Sekretaris Desa Rimbo panjang melakukan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Aula kantor desa Rimbo panjang pada pagi Kamis sekira pkl; 09.00 wib (4/9/25)
Dalam Kata sambutan BPD Zulfandri Rimbo panjang mengucapkan selamat kepada kades Ben Zainal Arifin yang kembali menjabat sebagai kades dan dalam rapat ini marilah sama sama kita bekerja untuk membangun Desa Dan mengelola anggaran dana desa secara transparan dan manfaat sesuai kebutuhan
Plt.Camat Tambang Yorin Effendi, S,STP. MH mengatakan saat acara berlangsung salah satu program pemerintah harus kita sukseskan karena pemerintah akan membantu mulai dari kesehatan dan pendidikan dan juga terkait dengan program strategis nasional termasuk juga stunting .(End)