A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Teluk Meranti menggelar kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan bimbingan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di wilayah rawan karhutla. Kegiatan berlangsung pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sasaran kegiatan kali ini adalah kawasan perkebunan masyarakat yang berada di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Petugas memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan diminta aktif menjaga lahan masing-masing agar tidak memicu kebakaran.
“Kami sampaikan secara langsung kepada warga tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan, terutama saat musim kemarau,” ujar salah satu personel di lokasi.
Penyebaran Maklumat Kapolda Riau ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mengurangi risiko karhutla yang kerap terjadi di wilayah Riau setiap tahunnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.
Kapolsek Teluk Meranti menyatakan bahwa edukasi semacam ini akan terus digencarkan, terutama di daerah-daerah yang masuk dalam kategori rawan titik api.