A1news.co.id | RIAU || Menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pangkalan Kerinci menggelar patroli rutin dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Barat.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu A. Rudiansyah bersama personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci. Kegiatan yang dimulai pukul 11.15 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla serta mengajak warga berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.
“Sosialisasi ini menjadi langkah strategis agar masyarakat memahami bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran besar,” ujar AKP Tatit.
Selama patroli, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, dengan nihil ditemukannya titik api. Kegiatan ini menjadi upaya nyata Polri dalam mencegah dan mengendalikan karhutla yang kerap terjadi di Riau, khususnya di wilayah Pelalawan yang sangat rawan.
Kapolsek menambahkan, “Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi maklumat Kapolda Riau yang sudah disampaikan sebelumnya, demi keamanan dan kelestarian lingkungan.”
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini turut ditujukan kepada warga Kecamatan Pangkalan Kerinci yang menjadi sasaran utama pencegahan karhutla. Diharapkan, kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisasi.