Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Kamis (11/09/2025).
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan, bahwa evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan setiap pejabat pimpinan tinggi pratama untuk dievaluasi kinerjanya secara berkala.
“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan profesional,” ungkap Jeffry Sentana.
Ketua Tim Panitia Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menjelaskan, berdasarkan Pengumuman Nomor 01/ PANSEL/2025 tentang Pelaksanaan Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa, bahwa tahapan evaluasi kinerja dan uji kompetensi akan meliputi penilaian rekam jejak, penulisan makalah serta presentasi dan wawancara.
Suhartini menambahkan bahwa hasil evaluasi dan uji kompetensi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penataan dan rotasi jabatan sesuai kebutuhan organisasi serta dalam rangka pengembangan karier pejabat.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari mekanisme pembinaan karier ASN. Hasilnya akan sangat menentukan dalam penempatan pejabat yang tepat di posisi yang tepat, agar roda pemerintahan Kota Langsa dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Pemerintah Kota Langsa berharap dengan adanya evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini para pejabat dapat lebih meningkatkan profesionalitas, kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jelas Suhartini.
Berikut yang di Evaluasi Kinerja (Evkin) ada 7 pejabat eselon II adalah :
1. Suriyatno, AP, MSP, jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.
2. M. Darfian, ST, M.AP jabatan Kepala Bappeda.
3. Armia, SP, jabatan Kadis Sosial
4. Syahrial, SE, Ak, jabatan Inspektorat.
5. M.Syarif, S.Pd, jabatan Kadis Perpustakaan dan Arsip.
6. Al Azmi, S.STP, MAP, jabatan Kadis DPMG.
7. Muharram, ST, M.Si, jabatan Kadis PUPR.
Sementara itu pejabat yang ikut Uji Kompetensi (Ujikom) ada 21 pejabat eselon II diantaranya :
1. Siti Zuriah, SH jabatan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
2. Amrawati, SKM, MKM, jabatan Kadis PP, PA, Dalduk, dan KB.
3. Said Hanafiah, S.KM,M.Kes jabatan Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan.
4. Nursal Sahputra, S.STP, M.AP, jabatan Kalak BPBD.
5. Ali Musafah, SE, jabatan Asisten II Setdako Langsa.
6. Mahlil, SH, jabatan Kadis Perindagkop UKM.
7. Banta Ahmad, S.STPi, jabatan Kadis Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan.
8. H Ade Putra Siregar, ST, M.AP jabatan Kadis DLH.
9. Bambang Suriansyah, SE, jabatan Kadis Perhubungan.
10. Rusli Jufri, SE, jabatan Kadis DPMPTSP.
11. Gunawan Abdillah, S.STP., M.SP jabatan Sekwan.
12. Muzammil, S.STP, M.SP, jabatan Kadis Kominfo.
13. Aulia Sahputra, S.STP, M.SP jabatan Kadis Porapar.
14. Kamaruzzaman, S.H.I jabatan Kadis DSI dan PD.
15. Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.SP, jabatan Kaban Kesbangpol.
16. Khairul Ikhsan, S.STP., M.AP, jabatan Kepala BPKD.
17. Hendri Soenandar, S.STP., M.Si jabatan Kadis Dukcapil.
18. Ridwanullah, S.STP, M.SP jabatan Kadis Pertanahan.
19. Dr. M Yusuf Akbar, M.KM, jabatan Kadis Kesehatan.
20. Ernie Yanti, S.STP, M.SP, jabatan Kadis Ketenagakerjaan.
21. Dewi Nursanti, SH, MH, jabatan Kepala BKPSDM.






















