A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Lesung kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi anti prelukanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, pada Kamis, 25 September 2025.
Sosialisasi ini dilakukan oleh 3 orang personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Roni Candra. Sasaran kegiatan adalah tempat usaha masyarakat yang berada di Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam kegiatan ini, personel memberikan motivasi kepada masyarakat agar mereka berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan serta melaporkan segala tindakan yang mencurigakan atau merugikan.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH, menekankan bahwa masyarakat tidak boleh mudah terintimidasi dan harus berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan praktik premanisme. Ia juga menyatakan bahwa aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas, tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu iklim investasi dan kenyamanan masyarakat.
Selain sosialisasi anti premanisme, personel Polsek Pangkalan Lesung juga mengenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada pelaku usaha, karyawan toko, dan warga. Mereka diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang meresahkan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung yang bebas dari aksi premanisme yang dapat merugikan masyarakat.