A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kepadatan kendaraan pada Rabu pagi, 1 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kelancaran dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan, S.H menyebutkan, pengaturan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB di empat titik strategis sepanjang Jalan Lintas Timur, yakni Km 114 U-turn Dobra Melayu, Kelurahan Sorek Satu, Km 113 Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu dan Km 110 depan SDN 006 Desa Sorek Dua.
Sebanyak enam personel kepolisian diterjunkan dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh AKP Hermon J, dengan dukungan dari Bripka Adi Cs, Bripka Ryon, Briptu Seto Lelono, Bripda Jodi Afrianto, dan Bripda Fikri Adi.
“Pengaturan ini ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kapolsek Rinaldi.
Hasil dari kegiatan ini tercatat nihil kendala. Arus lalu lintas berjalan tertib dan lancar selama pelaksanaan berlangsung. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Polsek Pangkalan Kuras berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.