A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pesisir Riau, Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kamis (2/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Aipda Ismed Mulyadi bersama sejumlah personel Polsek Kuala Kampar. Sosialisasi dilakukan di Parit Melur, Kelurahan Teluk Dalam, dengan sasaran utama masyarakat setempat.
Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Rian Onel, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi potensi karhutla yang kerap terjadi di wilayah Riau pada musim kemarau.
“Kami menekankan larangan membuka lahan dengan cara membakar, sebagaimana diatur dalam Maklumat Kapolda Riau. Masyarakat juga diajak berkomitmen menjaga lahan mereka agar tidak terbakar,” ujar Iptu Rian.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan respon positif dari masyarakat. Warga menyatakan kesepakatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta turut serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan ini juga bertujuan membangun hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat,” tambah Kanit Binmas Aipda Ismed Mulyadi.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa kendala berarti. Polsek Kuala Kampar berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat karhutla merupakan ancaman tahunan yang berdampak luas, baik secara lingkungan maupun kesehatan.