Kota Langsa – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa telah menyelesaikan survei verifikasi akreditasi dilakukan selama dua hari mulai tanggal 1-2 Oktober 2025.
Survei dilakukan oleh Tim surveyor yaitu Natalina Lasma Beria Rumapea, S.Kep, Ns, M.Kep, dengan bidang tugas, Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP), Hak Pasien dan Pelayanan (HPP), Pengkajian Pasien (PP), Pelayanan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), Komunikasi dan Edukasi (KE), dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).
Selanjutnya, Dr. Ayu Laili Rahmiyati, SKM, MM, dengan bidang tugas; Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS), Manajemen Fasilitas dan Kesehatan (MFK), Peningkatan Mutu dan Keselarasan Pasien (PMKP), Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan (MRMIK), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Program Nasional (Prognas).
Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), Jalan Veteran Raya, Bintaro, Jakarta Selatan.
Hasil survei verifikasi dikeluarkan pada tanggal 3 Oktober 2025 di Jakarta, dengan ini pihaknya mengucapkan, “Selamat Telah Menyelesaikan Survei Verifikasi”.
Untuk hasil tersebut mereka menyampaikan tiga poin penting; Pertama, Rumah sakit agar tetap menjaga mutu dan keselamatan pasien dalam melaksanakan pelayanan kepada pasien.
Kedua, Rumah sakit agar tetap melaksanakan pelayanan dengan memperhatikan standar akreditasi serta peraturan perundangan terkait.
Ketiga, Rumah sakit agar mempersiapkan untuk pelaksanaan Re Akreditasi sesuai peraturan perundangan.
Hasil survei verifikasi tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama LAM-KPRS, dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp. An, TI, Subspes, T.I.(K), MARS, dan Sekretaris Korporat, dr. Rita Rogayah, Sp.P(K), MARS.
Sementara, Plh Direktur RSUD Langsa, dr Donny Mulizar, MKM, pada media Sabtu (04/10/2025) saat dikonfirmasi mengucapkan Alhamdulillah survei verifikasi telah selesai selama dua hari.
“Setiap rumah sakit yang telah dilakukan survey akreditasi, maka Lembaga Akreditasi tersebut berkewajiban untuk melakukan survei verifikasi akreditasi dua tahun setelah dilakukannya survei akreditasi tersebut,” jelas Donny.
Pihak LAM-KPRS sebagai lembaga yang melakukan survei akreditasi melakukan tugasnya kembali ke RSUD Langsa. Walaupun hasil dari survei verifikasi akreditasi tersebut tidak akan mengubah hasil akreditasi yang telah dicapai.
“Namun manajemen mempersiapkan segala dokumen secara baik dan benar sesuai regulasi perbidang,” tegas Donny.
Ia pun mengucapkan terima kasih pada Wali Kota Langsa dan Dinas Kesehatan atas dukungan dan partisipasi, dan kepada seluruh civitas RSUD Langsa baik yang terlibat langsung sebagai tim maupun yang tidak terlibat atas kerjasama yang baik.
“Tanpa kerjasama yang baik segala tujuan tidak akan berhasil kita gapai dengan baik,” tuturnya.
dr. Donny menambahkan, pihaknya optimis untuk tetap menjaga mutu layanan dan keselamatan pasien, serta menjaga standar akreditasi.
Dengan dilakukannya survei verifikasi akreditasi ini, pihaknya pun akan bersiap menyongsong pelaksanaan Re Akreditasi dua tahun mendatang dengan lebih baik lagi untuk mempertahankan penilaian Paripurna, pungkasnya.