Pangkalpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerjasama dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Acara yang digelar di kampus Universitas Bangka Belitung tersebut dihadiri oleh Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kep. Bangka Belitung, Herman Sawiran, Bc.IP, SH, MH, Wakil Rektor UBB, serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang, Sujatmiko.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memaksimalkan peran kedua lembaga dalam pengabdian kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan institusi.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, baik dalam bidang pengabdian masyarakat, pendidikan, maupun pengembangan kelembagaan.
Sejalan dengan itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel Herman Sawiran, menegaskan pentingnya implementasi yang berkelanjutan.
“Agar tidak hanya bersifat seremonial, kerja sama ini perlu ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang terukur serta evaluasi berkala. Selain itu, perlu dibentuk tim teknis dari kedua belah pihak untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan bersama,” ujarnya.
Kami membuka kerjasama seluas-luasnya kepada Universitas Bangka Belitung tidak hanya di lingkungan Bapas saja tetapi juga terhadap Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kep. Bangka Belitung, tutupnya.
Lebih lanjut, ruang lingkup kerja sama juga disarankan diperluas, tidak hanya terbatas pada pengabdian masyarakat, tetapi juga mencakup penelitian, pendidikan, dan pelatihan sumber daya manusia.
Melalui kerja sama ini, baik Kanwil Ditjen Pemasyarakatan maupun Universitas Bangka Belitung berharap dapat membangun sinergi yang produktif dalam mendukung kemajuan institusi sekaligus memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.






















