A1news.co.id | RIAU || Antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Pada Selasa, 14 Oktober 2025, jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau disertai bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla.
Kegiatan berlangsung di kawasan perkebunan milik warga di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang diketahui kerap menjadi lokasi rawan kebakaran saat musim kemarau.
Kapolsek Teluk Meranti, dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan, menyampaikan bahwa kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.
Petugas menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat setempat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kebun maupun lahan gambut, serta menjaga lahan masing-masing agar tidak memicu kebakaran.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami ajak masyarakat menjaga lingkungannya sendiri,” ujar Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Maklumat Kapolda Riau yang disebarkan juga memuat ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta dorongan kepada warga untuk segera melapor bila mengetahui indikasi Karhutla di sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara rutin oleh Polsek Teluk Meranti dalam menekan angka Karhutla di wilayah pesisir Pelalawan, yang dikenal sebagai kawasan gambut dengan kerentanan tinggi terhadap kebakaran.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Polsek berharap munculnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan sekaligus menghindari sanksi hukum yang bisa timbul akibat kelalaian atau tindakan pembakaran lahan.