A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar terus menggencarkan kegiatan patroli serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Parit Bekang, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Agusman, dengan sasaran utama masyarakat sekitar yang tinggal di wilayah rawan Karhutla. Selain patroli, personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tetap menjaga dan mengawasi lahannya dari potensi kebakaran dan segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas mencurigakan di sekitar lahan.
Respon masyarakat terhadap kegiatan ini cukup baik. Mereka menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah serta mencegah bencana asap akibat kebakaran lahan.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tapi juga membangun komunikasi aktif dengan masyarakat agar sama-sama peduli terhadap bahaya Karhutla,” ujar IPTU Rian.
Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Kuala Kampar akan terus melakukan langkah-langkah preventif serupa demi menciptakan wilayah yang terbebas dari Karhutla.