A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Resor Pelalawan melalui jajaran Polsek Pangkalan Kerinci menggelar patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Patroli dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh personel UKL Regu II Polsek Pangkalan Kerinci, menyasar dua lokasi utama: Jalan Maharaja Indra KM 74 di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Jalan Sultan Syarif Kasim di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK, MH menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan serta meminimalisasi risiko Karhutla, terutama memasuki musim kemarau.
“Melalui patroli langsung ke wilayah rawan serta penyampaian maklumat Kapolda, kami ingin mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Bahaya dan dampaknya sangat luas, mulai dari aspek kesehatan hingga ekonomi,” kata Shilton.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran, serta pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan.
Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukannya titik api di wilayah yang dipatroli. Situasi juga berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali tanpa kendala berarti di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polres Pelalawan akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang tergolong rawan terbakar, sambil terus menggandeng tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan Karhutla.