A1news.co.id | RIAU || Polsek Langgam, Polres Pelalawan, kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wujud keterbukaan dan komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di Warung milik warga bernama Wawan, yang berlokasi di Jalan Koridor PT RAPP KM 38, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Samapta Polsek Langgam Aipda Robbi Sugara yang mewakili Kapolsek Langgam, didampingi anggota Polsek lainnya. Mereka berdialog langsung dengan lima orang perwakilan warga Desa Segati yang hadir dalam forum tersebut.
Dalam forum terbuka ini, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayah mereka. Beberapa isu utama yang mencuat antara lain:
• Pendatang baru yang tidak melapor kepada RT/RW dan Polisi RW,
• Maraknya peredaran narkoba,
• Pencurian buah kelapa sawit (brondolan) dari kebun perusahaan dan milik warga,
• Perjudian online yang kian marak di kalangan remaja.
Menanggapi hal tersebut, Aipda Robbi Sugara menjelaskan beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan pihak kepolisian:
“Kami mendorong RT, RW, Polisi RW dan Bhabinkamtibmas untuk aktif mendata dan memberikan pembinaan kepada para pendatang baru agar tertib administrasi dan ikut menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Terkait peredaran narkoba, pihaknya mengaku telah melakukan pemetaan wilayah rawan dan berharap masyarakat dapat memberikan informasi valid guna penegakan hukum yang lebih tepat sasaran.
Sementara untuk kasus pencurian buah sawit, Robbi menyebut bahwa jika kerugiannya di bawah Rp2,5 juta, maka dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Namun, bila dilakukan secara berulang, pelaku dapat dikenai pidana umum.
Mengenai perjudian online, pihak Polsek berencana meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang biasa digunakan remaja untuk berkumpul dan memberikan imbauan agar tidak terjerumus dalam praktik tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Robbi juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi tindak pidana di lingkungan mereka.
“Segera serahkan pelaku ke pihak berwajib agar proses hukum bisa berjalan sesuai aturan. Jangan sampai emosi sesaat membuat kita melanggar hukum juga,” tegasnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan membangun komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat demi mendengarkan aspirasi serta mencarikan solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.