• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah 

Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah 

20 Oktober 2025
“Tenggelam Ditengah Kesadaran, Ego Menghapus Masa Depan”

“Tenggelam Ditengah Kesadaran, Ego Menghapus Masa Depan”

22 Oktober 2025
SMA Negeri 4 Takengon Gelar Sosialisasi Anti-Bullying Untuk Siswa

SMA Negeri 4 Takengon Gelar Sosialisasi Anti-Bullying Untuk Siswa

22 Oktober 2025
Menjelang Pemilihan Reje Serentak, Camat Kebayakan Monitoring Di Kampung Gunung Bahgie

Menjelang Pemilihan Reje Serentak, Camat Kebayakan Monitoring Di Kampung Gunung Bahgie

22 Oktober 2025
Polsek Kampar Kiri Inisiasi Rakor Kesiapsiagaan Banjir Ajak Semua Pihak Bersatu, Lindungi Masyarakat dari Bencana

Polsek Kampar Kiri Inisiasi Rakor Kesiapsiagaan Banjir Ajak Semua Pihak Bersatu, Lindungi Masyarakat dari Bencana

22 Oktober 2025
Bea Cukai Ungkap Hasil Penindakan Nasional dan Wilayah Aceh 2025 

Bea Cukai Ungkap Hasil Penindakan Nasional dan Wilayah Aceh 2025 

22 Oktober 2025
Satpol PP-WH Aceh Singkil Gelar Patroli Satu ASN Terjaring Saat Berkeliaran Di Jam Kerja 

Satpol PP-WH Aceh Singkil Gelar Patroli Satu ASN Terjaring Saat Berkeliaran Di Jam Kerja 

22 Oktober 2025
Kakanim Takengon Sayid Zulkifli Mengikuti Workshop Komunikasi Publik

Kakanim Takengon Sayid Zulkifli Mengikuti Workshop Komunikasi Publik

22 Oktober 2025
Karutan Takengon Rusli Bersama Bupati Aceh Tengah Bahas Hibah Tanah Dan Perubahan Nomenklatur Jadi Lapas

Karutan Takengon Rusli Bersama Bupati Aceh Tengah Bahas Hibah Tanah Dan Perubahan Nomenklatur Jadi Lapas

22 Oktober 2025
Polsek Kerumutan Kawal Pawai Keliling Sambut Hari Santri Nasional 2025

Polsek Kerumutan Kawal Pawai Keliling Sambut Hari Santri Nasional 2025

22 Oktober 2025
Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Bibit Pohon di SMAN 1 Teluk Meranti

Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Bibit Pohon di SMAN 1 Teluk Meranti

22 Oktober 2025
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

22 Oktober 2025
Kapolsek Pangkalan Lesung Tanam Pohon pada Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Kapolsek Pangkalan Lesung Tanam Pohon pada Peringatan Hari Santri Nasional 2025

22 Oktober 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah 

by Hengki Syah Jaya
20 Oktober 2025
in Berita, Daerah
0
Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah 
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa – Unit Reskrim Polsek Langsa Kota Polres Langsa tangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kedua tersangka ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Toko SWN Kupi, yang berlokasi di Jalan TM. Zein, Dusun I, Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa, pada Rabu (15/10/2025).

Kapolsek Langsa Kota AKP Mulyadi, pada media, Senin (20/10/2025), mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial DA dan KN ditangkap setelah penyelidikan panjang yang dilakukan tim Reskrim Polsek Langsa.

“Dua tersangka ini merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah lama kita buru. Mereka dikenal lihai membongkar bangunan dan mengambil barang berharga di dalamnya,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pemilik Toko SWN Kupi mendapat kabar dari tetangganya bahwa tokonya telah dibobol maling. Saat tiba di lokasi, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.

Dari hasil pengecekan, diketahui para pelaku mencuri tangga aluminium, kipas angin, tabung gas, kompor gas, dan sejumlah piring. Tak hanya itu, para pelaku juga diduga telah masuk dengan cara merusak pintu belakang toko.

Korban sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui perangkat desa Gampong Daulat pada 24 Juni 2025. Namun, kedua pelaku tidak mampu mengganti kerugian yang ditimbulkan. Akhirnya, korban resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Langsa pada 28 Agustus 2025.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Langsa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 14 Oktober 2025, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Toko SWN Kupi. Mereka juga menjelaskan bahwa hasil curian sebagian telah dijual, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Mulyadi menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polsek Langsa dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Langsa.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami selalu siap memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah kita,” ucapnya.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, pasang CCTV bila memungkinkan, dan segera laporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,” pintanya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, warga Gampong Daulat merasa lebih lega. Mereka berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pemukiman untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pungkasnya.

Post Views: 30
Tags: Kota LangsaPelaku Pembobolan RumahPolres LangsaPolsek Langsa Kota
Share197Tweet123Share49
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In