Kota Langsa – Universitas Samudra (Unsam) Langsa guna mendapatkan pemimpin yang mampu mengelola dan memajukan fakultas di bidang akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, serta administrasi, menggelar seleksi pemilihan dekan fakultas hukum periode 2025-2029.
Adapun kepanitian seleksi Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra di Ketua Dr. Fuadi, SH, MH, Sekretaris Syahrizal Usmansyah, SE, MSi.
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Sulaiman Al Qanuni Fakultas Hukum Universitas Samudra, telah dilaksanakan rapat senat tertutup Fakultas Hukum Universitas Samudra dalam rangka Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra Periode 2025–2029, Senin (20/10/2025).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Samudra Dr. Rusli, SH, MH, dan dihadiri oleh sebanyak enam orang Senat Fakultas dan tiga suara perwakilan Rektor yang didelegasikan kepada Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Zulfan, SH, M.Si, MH, sehingga total sembilan suara, dan memenuhi kuorum untuk melaksanakan pemilihan.
Ketua Panitia Dr. Fuadi, menjelaskan, sebelum masuk ke tahapan pemilihan masing-masing Calon Dekan menyampaikan pemaparan visi, misi dan program kerja dekan Fakultas Hukum Periode 2025-2029.
“Adapun keempat calon yang maju sebagai Dekan diantaranya; Andi Rachmad, SH, MH, Dr. Liza Agnesta Krisna, SH, MH, Dr. Drs. Muhammad Natsir, SH, MH, dan Rini Fitriani, SH, MH,” papar Fuadi.
Berdasarkan hasil Musyawarah Senat Fakultas bahwa Muhammad Natsir, SH, MH, mengundurkandiri sebagai calon, karena yang bbersangkutan lagi disibukan dan lebih berfokus pada pengurusan pangkat akademik sebagai guru besar atau profesornya.
Dr. Fuadi menambahkan, pemilihan dilakukan secara langsung, bebas, rahasia, dan demokratis oleh seluruh anggota Senat Fakultas dan Perwakilan Rektor yang hadir dengan cara mencoblos pada surat suara yang memuat nama-nama bakal calon.
“Jumlah anggota senat yang memiliki hak pilih sebanyak sembilan orang,” terangnya.
Selanjutnya hasil perolehan suara sebagai berikut; Andi Rachmad, satu suara dan dinyatakan tidak lolos, Dr. Liza Agnesta Krisna, mendapatkan dukungan tujuh suara dan dinyatakan lolos, sementara Rini Fitriani, mendapatkan satu suara sehingga tidak lolos.
“Berdasarkan hasil perhitungan suara, yang perolehan suara terbanyak adalah: Dr. Liza Agnesta Krisna, SH, MH, Lektor Kepala,” ucapnya.
Nama tersebut ditetapkan sebagai Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra Periode 2025–2029 untuk disampaikan kepada Rektor Universitas Samudra guna untuk proses penetapan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku, tutup Ketua Panitia Dr. Fuadi didampingi Syahrizal.