A1news.co.id | RIAU || Jajaran Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada warga di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di kawasan perkebunan masyarakat di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang dikenal memiliki potensi tinggi terhadap Karhutla saat musim kemarau.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan.
“Kami menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, serta menghindari kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran,” jelasnya.
Selain itu, warga juga diminta untuk aktif menjaga lahan miliknya agar tidak menjadi sumber titik api, serta melaporkan jika menemukan indikasi Karhutla di sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan instruksi dan maklumat Kapolda Riau dalam menekan potensi bencana asap akibat kebakaran lahan, sekaligus memperkuat komunikasi polisi dengan masyarakat di tingkat akar rumput.