A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor Kuala Kampar, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kuala Kampar, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama sekitar 30 menit, mulai pukul 11.15 WIB di wilayah Parit Mawar, Kelurahan Teluk Dalam, dipimpin oleh Kepala SPK III Polsek Kuala Kampar, Aipda Yogi Alexander, bersama personel Polsek lainnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri dalam menekan potensi terjadinya karhutla yang kerap terjadi di wilayah rawan, terutama selama musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebagaimana tertuang dalam maklumat resmi Kapolda Riau.
“Masyarakat telah memahami larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan menyatakan kesiapannya untuk menjaga lahan masing-masing dari potensi kebakaran,” ujar Aipda Yogi.
Selain meningkatkan kesadaran warga terhadap dampak buruk karhutla, kegiatan ini juga dinilai turut mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian di tingkat lokal.
Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Rian Onel, S.H., M.H., menyebutkan bahwa kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala berarti.