TAMBANG ,a1news.co.id- Jajaran Polsek Tambang berhasil amankan seorang pelaku Pencabulan berinisial Pak De (59) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar usai diajar massa, Senin (27/10/2025) sekira pukul 01.00 Wib.
Korban berinisial A (10) yang menceritakan tindakan yang tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku kepada H (26) tetangga korban.
“Korban ceritakan kepada H lalu H menceritakan kepada Ibu korban Y (45) apa yang dialami oleh korban. Begitulah awal terungkapnya kejadian tersebut,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Awal diketahui kejadian ini saat Ibu korban menjemput anaknya di rumah tetangganya H. H menjelaskan kepada Ibu korban bahwa anaknya A di pegang payudaranya oleh Pak De pada Jum’at (24/10/2025) saat di rumahnya dan juga mengajak korban menonton film porno (tidak senonoh).
Mendengar hal itu, Ibu korban langsung mencari pekau ke rumahnya namun tidak ketemu dirumah dan saat itu ditemukan sekitar warung perumahan. Ibu korban langsung mempertanyakan apa yang disampaikan H. Dan Pelaku mengatakan bahwa hanya menyuruh mandi tidak ada diapa-apakan.
“Lalu Ibu korban memanggil anaknya dan menanyakan kebenarannya dan menunjuk kearah pelaku bahwa ia sudah dicabuli oleh pelaku,”ujar Kapolsek.
Mendengar cerita korban , warga yang sekitar langsung diamankan oleh warga dan menghubungi Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. “Namun pelaku ini sempat dihajar oleh massa dan baru diserahkan ke Mapolsek Tambang,”terang AKP Aulia.
Sesampai disana, pelaku kita amankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Tambang. ” Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban,”tegas Kapolsek.
Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti. “Pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI. Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2OO2 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Aulia Rahman. (Endang.s)






















