A1news.co.id | RIAU || Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh Polsek Pangkalan Kerinci. Pada Selasa, 28 Oktober 2025, jajaran kepolisian melakukan patroli di sejumlah titik rawan karhutla serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Patroli berlangsung di tiga lokasi utama, yakni Jalan Lintas Timur Tanjung Raya, Jalan Sultan Syarif Hasyim, dan Jalan Naga Mas, di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K., M.H., dan melibatkan personel Unit Kegiatan Lapangan (UKL) III yang dikomandoi Ps. KA SPK III Aiptu A. Rudiansyah.
Dalam keterangannya, AKP Shilton menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami risiko dan sanksi hukum dari membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan langsung, petugas juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi terpantau aman dan nihil titik api.
Patroli ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolda Riau dalam memperkuat sinergi antara TNI–Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah karhutla. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Polsek Pangkalan Kerinci berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Polsek Pangkalan Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, serta memastikan wilayahnya bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.






















