Aceh Tamiang – Meraih hasil maksimal dalam sinergitas penindakan dan pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis kokain di Wilayah Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH, menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, Senin (03/11/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPBC TMP-C Langsa, Dwi Harmawanto, penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh dengan nomor KEP-102/WBC.01/2025 tanggal 8 Juli 2025.
Penghargaan dengan kategori “Prestasi Amat Baik”, atas keberhasilan sinergi antara Polres Aceh Tamiang dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan penindakan narkotika jenis kokain seberat 2,9 kilogram.
Dwi Harmawanto menjelaskan, bahwa pemberian penghargaan dari Kanwil Bea Cukai Aceh ini menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan Aceh.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Kapolres Aceh Tamiang pun menyampaikan apresiasinya dan terima kasih, serta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerjasama lintas instansi.
“Hal itu semua demi terwujudnya Aceh yang aman, bersih dari narkoba dan bermartabat,” pungkasnya.






















