Kota Langsa – PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) Langsa sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan pelayanan kesehatan guna unit usaha Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Aceh Timur, Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Langsa dan Kuala Simpang.
Kerjasama tersebut ditandai dengan ditandatangani perjanjian langsung oleh Direktur PT CMN, Ernawati bersama Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur, Dikdik Haryadi, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang, Surya Darma Panjaitan, Jumat 7 November 2025, di Halaman RSUCM.
Direktur PT CMN Langsa, Ernawati menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik serta memastikan bahwa setiap layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang berkualitas.
Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang profesional, dan terintegrasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Idi maupun Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa dan Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang.
“Kerja sama ini meliputi berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan medis, layanan laboratorium, konsultasi kesehatan, hingga tindak lanjut penanganan medis sesuai kebutuhan, serta memfasilitasi pelayanan kesehatan dan proses Medical Check Up (MCU) bagi para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang,” ucapnya.
Melalui kemitraan ini, PT CMN terus memperkuat perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang terpercaya di wilayah Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur sekitarnya.
“Saat ini RSCM telah memiliki dokter spesialis lengkap yang memberikan pelayanan dokter spesialis sampai hari Sabtu. Selain itu, RSCM juga telah memiliki tiga klinik yang berada di Julok Aceh Utara, Pulo Tiga Aceh Tamiang dan Langsa” jelas Nana sapaan akrabnya.
Kami sadar, pasien merupakan aset yang luar biasa maka kami terus berkomitmen melakukan terobosan-terobosan dengan meningkatkan pelayanan kepada pasien dan masyarakat yang menjalankan amanah dengan tulus dan ikhlas dengan mengedepankan ‘Senyum Sapa’,
“Bukan faktor obat saja untuk penyembuhan pasien, tetapi dengan lingkungan asri dan pelayanan yang baik dapat menyembuhkan pasien yang sedang dirawat,” ujar Nana seraya menambahkan sebagai bentuk komitmen tinggi, kami juga memberikan survey kepuasan kepada masyarakat untuk melakukan pembenahan di internal rumah sakit.
Lanjutnya, kami juga sangat mengharapkan kritik dan saran dari bapak/ibu agar dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan secara maksimal serta profesional.
“Semoga kerjasama ini PT CMN dapat selalu memberikan pelayanan yang prima kepada pasien dan keluarga pasien,” ungkapnya sembari menebarkan senyumnya.
Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi menyampaikan, terimakasih telah terlaksananya perjanjian kerjasama kesehatan sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan.
“Kami memandang, fasilitas RSCM hari ini sudah bagus makanya kami memilih untuk melakukan kerja sama ini. Terima kasih telah memberikan kesempatan dan bisa menjalankan dengan baik kedepannya untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada hakim-hakim kami nantinya,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, menyatakan sangat mengapresiasi dan menyambut dengan suka cita dengan terlaksananya kerjasama ini, sehingga ke depan bisa memberikan perlindungan para pegawai kami.
Selanjutnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang, Surya Darma Panjaitan, SH.I, MH menambahkan, standar rumah sakit Cut Meutia sangat baik, itu juga mengapa kerja sama ini bisa terjadi.
“Harapan kita tidak sebatas di kertas saja, ke depan pihak RSCM bisa berkunjung ke kantor kami untuk melakukan cek kesehatan keluarga besar di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dan bisa terus berjalan dengan baik, sehingga saling silaturahmi dan mengcover terkait pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut, Kabag Operasional PT CMN Langsa, Waluyo, Kabag Komersil, Agus Supriono, Kepala RSU Cut Meutia, dr. Hanafi Nasution beserta para hakim PN Idi, Mahkamah Syar’iyah Langsa, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dan jajaran PT CMN.






















