A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli preventif di sejumlah titik rawan, Sabtu (8/11/2025) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 — curas, curat, dan curanmor — serta mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bunut.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB itu dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Bripka Hady bersama tiga personel Polsek Bunut.
Mereka menyisir beberapa lokasi strategis, seperti toko ritel modern Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, kawasan pertokoan Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman warga di sepanjang jalur yang sama.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir potensi terjadinya perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, dan kejahatan jalanan,” ujar Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, terutama terkait kewaspadaan terhadap penipuan dan keamanan kendaraan. Petugas juga mengingatkan pengunjung toko agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan serta memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.
Di area pemukiman, petugas menemui sekelompok remaja yang tengah berkumpul. Polisi kemudian menyampaikan pesan kamtibmas dan meminta para remaja tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta segera pulang ke rumah.
Kegiatan patroli selesai sekitar pukul 10.45 WIB dengan situasi yang dilaporkan aman dan terkendali.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari implementasi Polri yang Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata di lapangan,” tambah AKP Arinal.
Dengan kegiatan rutin ini, jajaran Polsek Bunut berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya dapat tetap terjaga, sejalan dengan semangat mereka:






















