A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus melakukan langkah preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Sabtu, 8 November 2025, personel piket Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 hingga 11.05 WIB itu menyasar warga di kawasan Parit Melur Tengah, salah satu daerah yang masuk zona rawan karhutla. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar, sebagaimana diatur dalam Maklumat Kapolda Riau.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat agar pemahaman tentang bahaya karhutla semakin kuat. “Kami mengajak warga untuk menjaga lahan dan tidak membakar hutan dalam bentuk apa pun. Dampak kebakaran bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga kesehatan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, warga menyatakan sepakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta ikut menjaga wilayahnya dari potensi api. Selain itu, kegiatan ini disebut turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang hadir langsung memberikan edukasi dan pendampingan di lapangan.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali, tanpa kendala berarti. Polsek Kuala Kampar berkomitmen untuk terus menggencarkan patroli dan sosialisasi serupa, terutama menjelang musim kemarau di wilayah pesisir Pelalawan.






















