Kota Langsa – Ketua Umum HMI Cabang Langsa Abdi Maulana, sekaligus Exs Komandan Korsp Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) IAIN Langsa memberikan kecaman keras kepada Bupati Aceh Timur dan Aceh Tamiang untuk menjadi khalifah Fill ard yang sejati di muka bumi ini.
Bencana Banjir yang hampir dikategorikan seperti Tsunami ke-2 yang terjadi di 18 kab/kota provinsi Aceh menjadi mawas diri, i’tibar, serta introspeksi diri kepada seluruh masyarakat aceh, terkhusus kepada para pemimpin daerah di wilayah kerja HMI Cabang Langsa yaitu Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur, kata Abdi pada awak Media, Kamis (04/12/2025).
“Satu minggu lebih sudah masyarakat di wilayah kerja HMI Cabang Langsa itu sudah menderita akibat kondisi bencana yang sangat mencekam,” tegasnya.
Ia meminta para pemimpin untuk ambil langkah cerdas serta berkompeten harus segera di lakukan, guna penanggulangan bencana yang terjadi ataupun pemulihan secara cepat dan tanggap guna mengurangi penderitaan masyarakat.
HMI mendesak kepada tiga pimpinan daerah kota/kabupaten wilayah kerja HMI Cabang Langsa menegaskan Ini penderitaan KEMANUSIAAN, singkirkan embel-embel politik ataupun kepentingan pribadi, rakyat perlu dikurangi penderitaannya.
“Bencana ini sebagai pengingat kepada kalian bahwa kedaulatan tertinggi itu di tangan rakyat, bukan di tangan kepentingan elit politik yang slama ini menglena kan kalian,” tegasnya.
Kebijakan pimpinan daerah Kota Langsa bisa menjadi contoh bagi Bupati Aceh Timur dan Tamiang, guna penanggulangan darurat untuk mementingkan masyarakat dengan mengorbankan kepentingan birokrasi.
Jangan hanya tau pencitraan yang berlebihan dengan main banjir, seperti tidak ada pasukan serta dengan hanya mengharapkan bantuan pemerintah pusat yang notabene sangat lambat dari pada siput yang berjalan.
APBD Atam dan Atim jauh berkali lipat lebih banyak dari pada APBK Langsa. Pengorbanan kepentingan birokrasi lebih mulia untuk mengurangi penderitaan rakyat dari pada kepentingan pengusa partai politik ataupun kepentingan penguasa pribadi dan itu sudah di atur dalam undang-undang ketika daerah menghadapi bencana alam.
Sekali lagi HMI berharap dan mengecam serta mendesak Bupati Aceh Timur dan Tamiang untuk mencontoh Pemko Langsa segera gunakan APBD untuk memberikan pertolongan pertama ataupun penanggulangan tanggap darurat bencana, guna dapat mengurangi penderitaan masyarakat yang sedang menghadapi kondisi yang sangat mencekam serta mempercepat pemulihan kondisi pasca bencana yang terjadi, pungkasnya.






















