Kota Langsa – Jumat berkah bagi seluruh warga Kota Langsa, pasca bencana besar banjir dan longsor menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kota (Pemko) Langsa yang diinisiasi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE.
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Pemerintahan Desa Jum’at siang ini, 05 Desember 2025 akan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan pangan kepada seluruh masyarakat Kota Langsa.
“Hari ini kita mulai tahapan penyaluran BLT bagi masyarakat Kota Langsa tanpa terkecuali baik Aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI/Polri yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Langsa.
“Mudah-mudahan bantuan langsung tunai ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Langsa untuk tanggap darurat terhadap bencana banjir dan tanah longsor,” kata Wali Kota Langsa dalam keterangan resminya.
Mekanisme Penyaluran BLT dan Bantuan Pangan Dampak Banjir dan Longsor Kota Langsa.
Adapun mekanisme dan syarat penyaluran BLT dan Bantuan Pangan kepada 55.963 KK di Kota Langsa antara lain:
1. Membawa KK asli dan fotocopy KK 1 lembar;
2. Menandatangani daftar tanda terima BLT;
3. BLT diambil oleh Kepala Keluarga atau perwakilan anggota keluarga yang terdapat dalam KK;
4. Apabila masyarakat tidak dapat menunjukkan KK asli maka yang bersangkutan harus melalui tahapan proses verifikasi data kependudukan terlebih dahulu di Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Langsa;
5. Pembagian Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 200.000,- dan 5 Kg beras disalurkan dalam 2 tahapan.






















