A1news.co.id | RIAU ||Polsek Kuala Kampar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Teluk Dalam mulai pukul 10.30 hingga 11.10 WIB.
Giat ini dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Aipda Ismed Mulyadi bersama personel Polsek Kuala Kampar. Masyarakat yang hadir diberikan edukasi terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta dampak negatif yang ditimbulkan apabila aturan tersebut dilanggar.
Kapolsek Kuala Kampar IPTU Rian Onel, S.H., M.H. menjelaskan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lahan dari kebakaran serta meningkatkan kesadaran kolektif untuk mencegah Karhutla.
“Masyarakat sepakat menjaga lahan miliknya dan bekerja sama dengan Polri dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan,” kata Rian Onel.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami maklumat Kapolda, bersedia mematuhi larangan membakar lahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat. Selama giat, situasi berjalan aman dan kondusif tanpa kendala.
Polsek Kuala Kampar menegaskan akan terus melakukan sosialisasi preventif sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.






















