A1news.co.id | RIAU ||Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan hukum (Binluh) terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 12.00 WIB di daerah perkebunan masyarakat di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Personel Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan selalu menjaga lahan yang dimiliki agar terhindar dari Karhutla.
Kegiatan dipimpin oleh Ipda Boby Even, S.H., M.H., Kapolsek Teluk Meranti, dan berlangsung aman serta kondusif. Sosialisasi ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sekaligus memperkuat kerja sama antara warga dan Polri.
Polsek Teluk Meranti menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar sebagai upaya preventif menjaga lingkungan dan meningkatkan keamanan masyarakat.






















