A1news.co.id | RIAU ||Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pangkalan Kuras, M. Dony Ardiansyah, mengecam kebijakan PT Arara Abadi yang kembali menggunakan Jalan Datuk Laksamana di Kelurahan Sorek I sebagai jalur operasional perusahaan.
Kecaman itu menyusul terbitnya surat edaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan terkait izin penggunaan jalan umum tersebut.
Dony menilai izin yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selama ini, aktivitas kendaraan berat milik PT Arara Abadi disebut telah menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Jalan Datuk Laksamana adalah jalan umum yang digunakan masyarakat setiap hari, bukan jalan khusus industri. Kendaraan bertonase besar milik perusahaan sangat berpotensi membahayakan keselamatan dan memperparah kerusakan jalan,” kata Dony, Selasa (2/12/2025).
Ia juga menyoroti pembatasan jam operasional kendaraan perusahaan sebagaimana tercantum dalam surat edaran Dishub Pelalawan, yakni pada pukul 00.00 hingga 04.30 WIB. Menurut Dony, pembatasan waktu tidak menyelesaikan persoalan utama di lapangan.
“Walaupun dibatasi pada malam hingga dini hari, risikonya tetap tinggi. Masyarakat masih beraktivitas, dan kondisi jalan yang rusak justru semakin rawan kecelakaan,” ujarnya.
KNPI Pangkalan Kuras mendesak PT Arara Abadi segera membangun jalan khusus atau jalur alternatif, sebagaimana juga tercantum dalam surat edaran tersebut, agar tidak terus membebani fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Selain itu, Dony meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan izin penggunaan jalan dan memberikan sanksi tegas jika perusahaan melanggar ketentuan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika ke depan terjadi kerusakan jalan yang lebih parah atau bahkan menimbulkan korban, maka tanggung jawab tidak bisa dilepaskan dari pihak perusahaan,” kata dia.
KNPI Pangkalan Kuras menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendorong pengelolaan infrastruktur publik yang mengedepankan keselamatan dan keadilan.













