A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar operasi antisipasi dan penindakan balap liar di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Sabtu malam, 13 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan.
Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua. Fokus kegiatan adalah mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan.
“Patroli ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya balap liar yang sering terjadi pada malam hari,” kata AKP Rinaldi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang berkumpul di sepanjang ruas jalan agar membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas hingga larut malam. Polisi juga menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar dilakukan sebagai upaya edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut AKP Rinaldi, keberadaan balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan risiko fatal. Karena itu, patroli rutin akan terus dilakukan, terutama di lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar.
“Kami berharap tidak ada lagi ajang balap liar di Jalan Lintas Timur maupun jalan lingkungan di Kelurahan Sorek Satu. Tujuan akhirnya adalah terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Polsek Pangkalan Kuras menilai kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Kepolisian berharap langkah preventif tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Pangkalan Kuras.






















